Minggu, 30 Oktober 2011

Mobil Kena Radiasi di Jepang Dijual secara Ilegal



Sejumlah petugas pengecekan radioaktif di Jepang belakangan harus bekerja keras. Selepas peristiwa meledaknya reaktor nuklir di Fukushima Daiichi, Jepang, akibat gempa dan tsunami di wilayah tersebut, Maret lalu, sejumlah oknum dealer didapati mengganti pelat nomor dan menjual mobil-mobil bekas yang sudah terkena radiasi ke beberapa daerah di Jepang sendiri.

Seperti disebutkan Telegraph bahwa sudah menjadi tradisi bagi sejumlah dealer mobil bekas di Jepang untuk menjual mobil-mobil ke kawasan Rusia dan Asia Tenggara. Pemerintah kemudian melarang dan meminta agar mobil-mobil yang teradiasi dihancurkan demi menghindari pencemaran.

Juni lalu, seperti diberitakan oleh media yang sama, Kepolisian Rusia mengirim balik setengah lusin mobil bekas dari Jepang setelah menemukan bahwa kendaraan-kendaraan itu terkontaminasi radioaktif.

Seperti disampaikan NBC Los Angeles mengutip harian Jepang, Asahi Shimbun, mobil-mobil bekas yang teradiasi itu kemudian dijual di Jepang sendiri setelah dilarang untuk diekspor. Sekitar 700 mobil yang siap kirim distop oleh pihak berwenang di pelabuhan setelah diketahui mengandung radiasi yang melebihi batas 0,3 microsieverts per jam.

Lebih mengejutkan lagi, sebuah van yang terdata sebagai mobil dari Iwaki (termasuk wilayah teradiasi) berhasil dijual keluar daerah itu. Saat dites, van itu mengandung radiasi 110 microsieverts per jam atau sekitar 300 kali dari batas yang ditentukan.

Si penjualnya mengganti pelat nomor asli dengan yang baru untuk mengelabui pembeli. Ia sendiri mengaku sadar tindakannya melawan hukum, tetapi tetap menjualnya karena berada dalam tekanan ekonomi dan sangat membutuhkan uang. (Dimas) 

1 komentar:

  1. Makanya kita harus berhati-hati saat membeli mobil, terutama mobil bekas....kira apa ada ya yang sudah masuk indonesia............

    BalasHapus